Analisis Situasi Penduduk Lanjut Usia dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Indonesia
Abstract
Latar Belakang: Hak atas jaminan sosial merupakan salah satu hak warga negara, begitupun pada penduduk lanjut usia (lansia) juga mempunyai hak yang sama dengan penduduk lain. Penduduk lansia yang dibiarkan tanpa adanya jaminan sosial, misalnya tanpa adanya jaminan kesehatan memang rentan menjadi beban masyarakat. Tujuan makalah ini untuk melakukan analisis situasi terhadap populasi lansia di Indonesia dan upaya peningkatan kesejahteraan sosialnya.
Metode: Makalah ini merupakan study literatur, yang diambil dari berbagai sumber terkait topik penduduk lansia dan kebijakan jaminan sosialnya di Indonesia.
Hasil Penelitian: Berdasarkan kajian dari berbagai sumber diketahui bahwa populasi lansia di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup berarti selama 30 tahun terakhir, populasi di tahun 2014 sebanyak 20,7 juta jiwa (sekitar 8,2%). Angka kesakitan lansia sebesar 25,05%. Ada empat penyakit yang sangat erat dengan proses menua yaitu: gangguan sirkulasi darah, gangguan metabolisme hormonal, gangguan pada persendian, serta berbagai macam neoplasma. Sebagian besar lansia (61,7%) masih berperan sebagai kepala rumah tangga. Peran ini dinilai paling berat karena sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari di rumah tangga. Upaya-upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi lansia yang diselenggarakan Pemerintah antara lain: perlindungan sosial, bantuan sosial, pemeliharaan kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan.
Kesimpulan: Upaya jaminan sosial bagi lansia masih terbatas karena fokus penyelenggaraannya hanya pada lansia terlantar, dan dinilai belum optimal untuk menangani semua permasalahan kesejahteraan penduduk lansia di Indonesia. Rekomendasi bagi Pemerintah agar secara konsisten melaksanakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi lansia, sehingga mendukung healthy aging dan active aging.
Full text article
Authors
Authors who publish with Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat (JIKM) agree to the following conditions:
- The author retains the copyright and gives the editorial board the first right to be published with work that is simultaneously licensed under the Creative Commons Linking License that allows others to share (copy and redistribute) material in the media or format an adaptation of the work for any purpose.
- Authors can enter into separate additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of published journal works (for example, posting them to institutional repositories or publishing them in books), with recognition of the initial publication of this journal.