Hubungan Pelayanan Antenatal terhadap Kejadian Maternal Near Miss di Indonesia (Analisis Lanjut Data SDKI 2012)
Abstract
Latar Belakang: Pelayanan kesehatan khususnya untuk ibu hamil di Indonesia diwujudkan dalam bentuk
pelayanan antenatal. Tujuan pelayanan antenatal adalah untuk mendeteksi secara dini masalah yang terjadi pada masa kehamilan dan memberikan intervensi terhadap masalah yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pelayanan antenatal terhadap kejadian maternal near miss atau nyaris meninggal di Indonesia.
Metode: Penelitian ini menggunakan desain cross sectional dan menggunakan data sekunder dari SDKI
2012. Populasi studi dalam penelitian ini adalah wanita 15 sampai 35 tahun. Sampel penelitian ini adalah
wanita berusia 15-49 tahun yang pernah hamil/melahirkan dalam waktu antara 2008 – 2012 di Indonesia dan menjawab pertanyaan mengenai komplikasi kehamilan dan persalinan yang berhasil diwawancarai yaitu 11865 responden. Variabel dalam penelitian ini diukur dengan metode wawancara oleh tim SDKI. Analisis data menggunakan regresi logistik multivariat model faktor risiko.
Hasil Penelitian: Prevalensi kejadian maternal near miss di Indonesia adalah 29 per 1000 kelahiran hidup
(0,0029). Hasil multivariat menunjukkan ada pengaruh kunjungan antenatal terhadap kejadian maternal near miss setelah di kontrol dengan jenis persalinan (RP: 0,612; 95%CI: 1,078-2,536).
Kesimpulan: Kunjungan antenatal memiliki pengaruh untuk kejadian maternal near miss setelah dikontrol dengan jenis persalinan. Untuk itu peningkatan kualitas pelayanan antenatal serta peran serta dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menurunkan terjadinya maternal near miss.
Kata Kunci: Kunjungan antenatal, maternal near miss
Full text article
Authors
Authors who publish with Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat (JIKM) agree to the following conditions:
- The author retains the copyright and gives the editorial board the first right to be published with work that is simultaneously licensed under the Creative Commons Linking License that allows others to share (copy and redistribute) material in the media or format an adaptation of the work for any purpose.
- Authors can enter into separate additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of published journal works (for example, posting them to institutional repositories or publishing them in books), with recognition of the initial publication of this journal.