Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Perilaku Tidak Aman (Unsafe Act) di Bagian Pabrik Urea PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang
Abstract
Latar Belakang: Perilaku Tidak Aman adalah tindakan atau perbuatan seseorang atau beberapa orang karyawan yang memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan terhadap karyawan. Perilaku tidak aman dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sangat kompleks dan tidak dapat dilepaskan dari faktor manusia dan lingkungan organisasinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan perilaku tidak aman di bagian pabrik urea PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang tahun 2010.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional. Sampel penelitian ini adalah pekerja bagian pabrik urea PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang yang berjumlah 64 orang. Uji statistik menggunakan Chi-Square dengan tingkat kepercayaan 95% dan tingkat kemaknaan ( ) 5%.
Hasil Penelitian: Ada hubungan yang signifikan antara pengetahuan terhadap bahaya dengan perilaku tidak aman (p value = 0,015). Ada hubungan yang signifikan antara sikap terhadap bahaya dengan perilaku tidak aman (p value = 0,002). Ada hubungan yang signifikan antara pelatihan K3 dengan perilaku tidak aman (p value = 0,029).
Kesimpulan: Saran penelitian, perusahaan perlu mengaktifkan kembali safety meeting dan sharing pengalaman kerja antara pekerja senior dengan junior. Untuk meningkatkan sikap baik terhadap bahaya perusahaan perlu memberikan motivasi kepada pekerja. Perusahaan diharapkan dapat memperbanyak pelatihan K3 dengan metode yang beragam serta diberikan secara bergilir kepada seluruh pekerja.
Kata Kunci: Perilaku Tidak Aman, Pabrik Urea
Full text article
Authors
Authors who publish with Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat (JIKM) agree to the following conditions:
- The author retains the copyright and gives the editorial board the first right to be published with work that is simultaneously licensed under the Creative Commons Linking License that allows others to share (copy and redistribute) material in the media or format an adaptation of the work for any purpose.
- Authors can enter into separate additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of published journal works (for example, posting them to institutional repositories or publishing them in books), with recognition of the initial publication of this journal.